“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang
yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang
dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk
dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang
pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)
Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang
berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan kewajiban
shalat dan menghukuminya
fardhu ‘ain, kewajiban yang wajib dilakukan
oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam yang kedua dan wajib
ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak ada
rukhsah
(keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang muslim. Kalau terlupa/tertidur
kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu,
kita dapat menggantinya dengan tayamum. Menjaga shalat juga merupakan wasiat
Rasulullah sebelum meninggal dunia.
“Jagalah shalat, jagalah shalat dan
hamba sahayamu”
Pencuri Shalat
Di era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal
bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan hidup
serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta mudah. Tak
terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan ingin mempersingkat
dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang tergesa-gesa dalam melaksanakan
shalat. Hal ini telah diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah empat belas abad
yang lalu dalam redaksi Thabrani dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang
yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya
, “Ya Rasulullah, apa
yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata
, “Ia tidak
menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir)
adalah orang yang pelit mengucapkan salam.”
Rasulullah menyebutnya dengan istilah “
pencuri yang paling jahat”
bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan rukuk dan
sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal kita,
terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat karena tergesa-gesa
dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah
radhiallahu’
anhu berkata: “Kekasihku
Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam
melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan,
menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal ini dapat
disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat adalah sebuah
kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang mencuri shalat, maka amal
ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri
shalat dianggap tidak beragama,
“Kamu melihat orang ini, jika dia mati,
maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad SAW, dia menyambar
shalatnya seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus menjaga shalatnya, karena memang amal yang pertama kali
dihisab di hari kiamat adalah shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat,
kita perlu mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu
Thuma’ninah.
dakwatuna.com - Thuma’ninah adalah diam
beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para Ulama memberi
batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih
(Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam bahasa bebasnya,
thuma’ninah
dapat diartikan
slow motion, pelan-pelan, dihayati, dipahami dan
dinikmati.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu
Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia
memberi salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda,
“Ulangi
shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!”
Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi
salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata,
“Ulangilah
shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia
kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan
bersabda,
“Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah
shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, maka
ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan
takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu
rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah
dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.” (HR.
Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan hal ini, sehingga dengan tegas meminta
salah seorang sahabat mengulang shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan
ketenangan atau thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah
dalam shalat berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang
sangat serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia
menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/
533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita, agar tujuan shalat yang
tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat 45 benar-benar dapat terwujud.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar.
Wallahu
a’lam bis showab.